Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Seorang ibu rumah tangga di Medan bernama Sri Rubiani (40) nekat mengedarkan ekstasi karena tergiur untung. Sial, belum lama menekuni profesi barunya sebagai pengedar ekstasi, Sri keburu ditangkap polisi. Dari penggledahan di rumahnya, polisi menemukan 195 butir ekstasi berlogo Hello Kitty warna merah muda siap edar.
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto kepada wartawan menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi seorang pengedar ekstasi di Kampung Sejahtera alias Kampung Kubur, Kelurahan Madras. Atas informasi itu kata Hendra, personilnya kemudian melakukan penyelidikan pada 11 Agustus lalu.
"Lalu kita lakukan penggrebekan dan menggledah kediaman tersangka Sri. Dari rumahnya kita temukan 195 butir ekstasi," kata Hendra, Selasa (15/8/2017) sore.
Atas barang bukti itu, Sri pun diboyong ke Polsek Medan Baru untuk penyidikan lanjutan.
Dari pemeriksaan kata Hendra, tersangka mengaku bahwa barang haram itu diperolehnya dari seorang pria bernama Rama. Sri mengaku membeli per butirnya seharga Rp 93.000 dan menjualnya kembali seharga Rp 100.000 per butirnya.
"Kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari tahu tersangka lainnya," terangnya.