Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis-Medan. Mobil dinas anggota DPRD Medan tak dipasang bendera atau atribut HUT ke-72 Kemerdekaan RI. Padahal, pemerintah pusat melalui Mensesneg telah mengmbau agar seluruh instansi pemerintah turut merayakan kemerdekaan dengan memasang atirbut-atribut HUT kemerdekaan.
Pantauan medanbisnisdaily.com di gedung dewan, Rabu (16/08/2017), mobil-mobil yang digunakan DPRD Medan tidak menggunakan bendera, logo atau atribut HUT Kemerdekaan. Di antaranya mobil dengan nomor polisi (BK) 1393J, 1202J, 1197J, 1382J,1967L, 1541J, 1193J, 1244J, 1368J, 1287L, 1283J, 1240J, 1380J, 1196j, 1281J dan masih banyak kendaraan lainnya.
Sebelumnya, Mensesneg menerbitkan surat edaran No B-545/N.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2017 tentang Partisipasi Merayakan Bulan Kemerdekaan. Disampaikan instansi pemintah agar memanfaatkan secara maksimal desain logo HUT ke-72 Kemerdekaan RI di berbagai media, yakni website,/media sosial instansi, stiker kendaraan dinas, souvenir maupun marchandise instansi, yang dapat dilihat dan diakses publik.
Dalam surat tertanggal 15 Juni 2017 itu dikirimkan kepada instansi pemerintah dan ditembuskan ke Presiden RI Joko Widodo itu juga dituliskan bahwa partisipasi perayaan HUT Kemerdekaan RI selama sebulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2017.