Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Tebingtinggi. Ratusan napi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Kota Tebingtinggi mendapat remisi khusus peringatan HUT ke 72 RI, Kamis (17/8/2017). Dari ratusan warga binaa yang mendapatakan remisi khusus hari kemerdekaan ini, 19 orang di antaranya langsung bebas setelah dipotong masa tahanan.
Pemberian remisi khusus dilakukan dalam upacara di lapangan kompleks Lembaga Pemasyarakatan Kota Tebingtinggi dan secara simbolis diberikan oleh Walikota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan kepada dua perwakilan narapidana. Usai memberikan remisi tersebut, Walikota berharap agar para napi (warga binaan) yang langsung bebas supaya tidak kembali lagi ke lapas.
Selain itu, Umar juga menyoroti peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan Tebingtinggi. “Untuk saat ini, Lembaga Pemasyarakatan Tebingtinggi masih relatif aman”, kata Umar Zunaidi Hasibuan.
Kalapas Tebingtinggi Alexsander L Putra mengatakan, untuk remisi HUT Kemerdekaan ini, jumlah narapidana yang dapat remisi sebanyak 746 orang dan 19 orang di antaranya langsung bebas.
“Kita berharap warga binaan yang mendapat remisi khusus langsung bebas ini bisa kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum yang bisa menyebabkan mereka kembali lagi menjadi warga binaan di lembaga pemasyarakatan ini”, imbuhnya.
Alexander juga menambahkan, kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Kota Tebingtinggi saat ini sudah over kapasitas hingga 200 % lebih,
“Para napi di Lapas Kota Tebingtinggi sangat berharap agar ada pembangunan gedung tambahan agar mereka bisa mendapatkan ruang tahanan yang lebih layak”, harapnya.