Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Ribuan massa dari berbagai kolompok Islam di Medan turun ke jalan menolak Perppu Ormas, Jumat (18/8/2017). Terbitnya Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dinilai sebagai langkah represif pemerintah.
"Kami menolak keras dan meminta DPR RI untuk membatalkan Perppu tersebut karena tidak ada alasan yang bisa diterima," kata Andika Mirza, koordinator massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Muslim Bersama Ummat (AMMBU) dan Forum Islam Bersatu (FIB).
Mereka menggelar protes di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan.
Dari Kantor Gubernur, mereka kemudian long march ke gedung DPRD Sumut.
Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Irwan Said Batubara, Koordinator FIB yang juga Ketua HTI Sumut, AMMBU menyatakan, semestinya pemerintah menjadi pihak pertama dalam ketaatan terhadap hukum. Bukan justru menghindari dan seolah merasa kesulitn dalam menghadapi sebuah Ormas lalu membuat peraturan baru untuk membubarkan Ormas dengan jalan pintas.
Secara substansial, Perppu mengandung sejumlah poin-poin yang bakal membawa negeri ini kepada era rezim diktator yang represif dan otoriter, di antaranya dihilangkannya proses pengadilan dalam mekanisme pembubaran Ormas
Selama demo berlangsung, terjadi kemacetan di seputaran inti kota.