Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyebut belum mendapat permintaan langsung dari Kepolisian soal pengusutan kasus dugaan penipuan First Travel. Meski begitu, PPATK akan menyerahkan hasil penelusuran mandirinya kepada Polisi.
"Sampai dengan saat ini kami belum menerima permintaan bantuan polisi, tapi kami telah siap apabila diminta bantuannya," kata Dian dalam pesan singkat, Sabtu (19/8).
"Hasil akhir penelusuran dan analisis PPATK akan diserahkan kepada pihak kepolisian secepatnya, termasuk aspek-aspek money laundering yang dapat dituduhkan kepada pihak First Travel," jelasnya.
Berdasarkan penelusuran PPATK, dana calon jemaah selain dipakai untuk memberangkatkan umroh juga dipakai membeli aset pribadi. Aset-aset tersebut antara lain mobil, rumah, dan barang-barang mahal.
"Rumah, mobil, barang mahal lainnya. Kita sedang telusuri terus semua transaksi ini, dan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk seoptimal mungkin mengurangi kerugian nasabah," ujar Dian.
Terkait kasus ini, Polisi telah menyita rumah mewah dan sejumlah mobil. Aset-aset tersebut disita dari 3 tersangka yaitu Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan, dan Kiki Hasibuan.
Meski diketahui punya rumah dan sejumlah mobil mewah, pasangan suami-istri Andika dan Anniesa ternyata juga dililit utang.
Sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor, milik pasangan tersebut telah disita polisi. Rumah yang bentuknya bak istana tersebut bahkan dijadikan jaminan untuk membayar utang.
"(Rumah) dijaminkan ke orang karena punya utang ke orang. Ya itu (yang dijaminkan) rumahnya dan kantor," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8).
Jemaah korban dugaan penipuan perjalanan umrah First Travel meminta pemerintah turun tangan membantu pengembalian dana jemaah yang sudah disetorkan. Hingga saat ini, calon jemaah tidak mendapatkan kepastian mengenai uang yang disetorkan.
"Saya mengetuk hati FT (First Travel), Kemenag, OJK, Bareskrim agar membantu pengembalian dana calon jemaah yang tidak mudah mengumpulkan uang untuk ongkos umrah," kata calon jemaah korban First Travel, Asro K Rokan, saat melapor ke Bareskrim, Sabtu (19/8).(dtc)