Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labuhanbatu. Seorang narapidana Rumah Tahanan Negara cabang Kotapinang, Labuhanbatu Selatan gagal menghirup udara bebas. Pelariannya dari rutan dengan cara membobol atap hanya berhasil beberapa menit. Petugas menangkapnya kembali setelah sempat keluar dari rutan.
Narapidana berinisial EY kasus narkoba hukuman 5 tahun itu disinyalir berhasil melarikan diri dari rumah tahanan negara di Jalan HM Yamin, Kotapinang pada sang hari. Namun, petugas sipir memergokinya dan mengejar.
EY berhasil ditangkap petugas sipir di daerah Kampung Kristen, sekitar 1 kilometer dari rutan.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kotapinang, Erwin F Simangunsong ketika dihubungi medanbisnisdaily.com membenarkan EY melarikan diri dari rutan"Benar. Dia sempat melarikan diri," ungkapnya.
EY kabur dengan cara membobol atap dapur setelah menerobos pagar berduri dan melompat tembok setinggi 5 meter. "Lari dari atap dia, lae," katanya.
Dia dan petugas mendapati EY melarikan diri, kemudian memburunya. Dan, berhasil menangkap kembali. "Kemudian EY kami kirim ke Lapas Rantauprapat jam 16.00 WIB," ujarnya.