Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pemerintah tidak akan "berburu di kebun binatang" untuk mengejar penerimaan negara, khususnya di bidang pajak. Data-data baru yang nantinya akan menjadi andalan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
Demikianlah diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Senin (21/8/2017)
Berburu di kebun binatang merupakan istilah yang seringkali digunakan ketika Ditjen Pajak hanya fokus mengejar penerimaan dari wajib pajak yang sudah patuh. Biasanya melalui kenaikan tarif atau pemeriksaan ulang.
"Jadi bukan menekan yang sudah patuh tapi menekan pendapatan dari mereka yang selama ini hindari pajak, karena berburu di kebun binatang itu sudah mudah, biasanya yang mudah mencari pajak dari yang sudah bayar saja," jelasnya
Target penerimaan perpajakan di 2018 tumbuh 9,3% menjadi Rp 1.609,4 triliun, yang terdiri dari bea dan cukai Rp 194,1 triliun, PPh migas Rp 35,9 triliun, dan pajak non migas Rp 1.379,4 triliun.
Menurut Sri Mulyani, data baru yang telah dimiliki otoritas pajak dari pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty maupun kerja sama internasional seperti automatic exchange of information (AEoI).
"Bagaimana mencapai tujuan penerimaan pajak, sesudah tax amnesty kita akan perkuat data dan sistem perpajakan, melakukan law enforcement terukur, lalu juga ada AEoI, serta kepada kerja sama internasional," jelasnya.
Tidak hanya itu, pemerintah juga akan tetap melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya bayar pajak kepada masyarakat. Bahkan, pajak juga akan menjadi instrumen insentif jika diperlukan.
"Tentu di-reform pajak kami akan terus perbaiki SDM, regulasi, termasuk UU yang akan kami koordinasikan terus dengan DPR agar proses legislasi berjalan optimal," ungkap dia.
Sementara itu, mantan direktur pelaksana bank dunia ini juga mengungkapkan bahwa target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di 2018 sebesar Rp 267,9 triliun.
Dia menyebutkan, target tersebut berasal dari pendapatan badan layanan umum (BLU) sebesar Rp 43,0 triliun dengan kontribusi BLU sawit Rp 12,9 triliun, Kementerian Kesehatan Rp 11,1 triliun, dan Kementerian Riset dan Teknologi Rp 6,4 triliun.
Selanjutnya, pendapatan SDA sebesar Rp 99,3 triliun, PNBP lainnya Rp 82,0 triliun, dan Pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan sebesar Rp 43,7 triliun.
"UU PNBP sedang didiskusikan dengan dewan kami harap bisa diselesaikan di pembahasan tahun ini, dan ini masih dioptimalkan, dan dengan demikian bisa membuat PNBP menjadi lebih positif, kita perbaiki tata kelola dan layanan," tukas dia. (dtf)