Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Yogyakarta. Kasus penipuan calon jamaah umrah juga terjadi di Yogyakarta. Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) telah menerima laporan setidaknya dari 10 orang yang menjadi korban.
Sekretaris LKY, Dwi Priyono menyampaikan bahwa sudah ada dua korban yang melapor langsung ke LKY. Saat melapor masing-masing mengaku mewakili setidaknya 10 korban. Dari pengembangan laporan tersebut, menurut Dwi jumlah korban sudah ada sekitar 100 orang. Mereka tertipu oleh kelompok pengajian yang menghimpun jamaahnya untuk umrah.
"Sudah ada korban yang melapor, yang melapor dua orang namun setidaknya mewakili 10 orang. Kasus mereka sama, makanya mereka bersama-sama secara kolektif mengadu," kata Dwi kepada detikcom, Senin (21/8/2017).
"Ada beberapa kelompok, tidak semuanya mau mengadu tapi beberapa mau memberikan informasi. Di tahun 2015 itu ada 10 orang yang belum berangkat, di tahun 2016 (informasinya) ada sekitar 100-an orang belum berangkat, dan dijanjikan berangkat tahun ini. Tapi tahun ini tidak ada (yang berangkat)," ujarnya.
Karena tak kunjung berangkat beberapa jamaah memutuskan mengundurkan diri. Mereka juga meminta uang yang selama ini disetor agar dikembalikan. Namun sampai sekarang masih ada beberapa korban yang belum mendapatkan uangnya kembali.
"Ternyata juga mundur-mundur terus. Terakhir katanya akhir Bulan Juli (2017) mau dikembalikan (uangnya), tapi kenyataannya belum," tandasnya.
Untuk menyelesaikan masalah ini, LKY dalam waktu dekat bakal mengumpulkan pihak-pihak terkait duduk satu meja. Harapannya kasus ini dapat diselesaikan secara baik-baik. Namun bila tidak berhasil LKY mengaku bakal menempuh jalur hukum.
"Kami akan mengundang semua pihak mulai dari pihak terlapor, Kemenag (DIY) dan jamaah untuk mencari solusi bersama. Kami punya harapan kasus ini bisa diselesaikan secara baik-baik. Kalau tidak bisa nanti kami akan menempuh jalur hukum," ucapnya.
Dwi masih belum bisa memastikan apakah lembaga ini sudah berbentuk Biro Umroh atau belum.
"Namun saat pertama kali dilaporkan, (lembaga terlapor adalah) nama kelompok pengajian. Lalu (kelompok pengajian itu) mengkoordinir dan menelantarkan jamaah yang mau berangkat umrah dan haji," jelas Dwi.
"Sebetulnya itu (kelompok pengajian ini) bisa dikatakan Biro Umrah, tapi apakah mereka sudah terdaftar atau belum saya tidak tahu," tambahnya.
Dwi menjelaskan lembaga menyerupai Biro Umrah ini terbentuk dari komunitas pengajian. Dalam komunitas tersebut para jamaah yang ingin berangkat umrah ditampung, sekaligus difasilitasi keinginannya.
Jamaah kelompok pengajian saat itu tergiur berangkat umrah karena ditawari harga murah. Biaya umrah yang ditawarkan juga murah, mulai dari Rp 10 juta, Rp 15 juta, dan Rp 20 juta. Biaya umrah yang lebih murah ini disebut-sebut karena mendapat subsidi beberapa lembaga.
"Jadi mereka menyasar targetnya itu kumpulan pengajian, di mana jamaah-jamaah itu dibangkitkan semangatnya untuk berangkat ke Baitullah. Dengan semangat itu, katanya jamaah yang mau berangkat mau diberikan potongan atau subsidi dari beberapa lembaga," ungkap Dwi.
Namun lembaga yang dimaksud tidak jelas. Sebab setelah dicek beberapa calon jamaah umrah, ternyata lembaga yang dimaksud tidak ada.
"Setelah beberapa jamaah mengecek, lembaganya (pemberi subsidi) sendiri tidak ada, hanya diklaim saja," tutupnya. (dtc)