Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan monitoring dan evaluasi khusus untuk pengembangan sistem pada Pemkab Mandailing Natal (Madina) di Aula kantor bupati, Rabu (23/8/2017).
Kegiatan ini sesuai dengan rencana aksi program Pemberantasan Korupsi terintegrasi, dimana Pemerintah Propinsi Sumatera Utara memang menjadwalkan kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut sesaui surat Technikal Assistance KPK nomor 48/MDL/KPK-GIZ / VI / 2017.
Hadir pada kesempatan itu Bupati dan Wakil Bupati bersama 9 SKPD yang memberikan pemaparan dihadapan Tim KPK yang hadir yakni Kantor Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Komunikasi dan Informasi serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan terpadu satu pintu dan terakhir bagian pengadaan barang dan jasa.
Dalam Pemaparannya Muhammad Syafri Lubis dari Tim KPK mengatakan adapun maksud dan tujuan monitoring tersebut untuk membantu percepatan dari pengembangan seluruh sistem serta untuk menganalisa dan mendiskusikan seluruh hambatan dan kendala jika ada agar dalam pengembangan sesuai dengan jadwal yang telah di rencanakan.
Para pesera yang hadir dalam monitoring dan evaluasi ini sendiri adalah para kepala dinas terkait dan tim teknis intansi terkait.
Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Naution pada acara tersebut menyampaikan ucapaan terima kasih kepada tim KPK. Dahlan menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah mendukung sepenuhnya pemberantasan korupsi. Dengan pelaksanaan evaluasi sitem dan monitoring ini diharapkan kepada dinas terkait agar mengikuti arahan dan petunjuk tim dengan sistem yang dijalankan, sehingga proses pekerjaan tertata dengan baik.