Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pemerintah secara bertahap mulai mengalihkan bantuan beras rastra, dan mengubahnya menjadi bantuan pangan non tunai Rp 110.000 per bulan menggunakan kartu subsidi. Dengan kartu yang diterbitkan bank, keluarga miskin bisa menggunakannya untuk ditukar dengan dengan beras, telur, minyak goreng, dan gula.
Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Andi Dulung, mengungkapkan kelemahan dari bantuan lewat kartu ini yakni pemerintah tidak mengontrol harga pangan yang dijual oleh e-warong, sebutan untuk toko pangan yang ditunjuk untuk menjadi agen penjual bahan pangan untuk penerima bantuan.
"Itu kelemahannya, jadi harga beras misalnya, itu terserah dari agen. Pokoknya satu bulan penerima dapat Rp 110.000, dia bisa beli beras di harga berapa pun. Kalau dia mau beli yang lebih mahal juga silakan. Tapi ingat, hanya bisa untuk membeli beras, telur, minyak goreng, dan gula," ujar Andi di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Namun demikian, kata dia, bantuan lewat kartu tersebut sebenarnya lebih menguntungkan untuk penerima bantuan ketimbang skema pemberian beras rastra.
"Karena dengan kartu itu, warga miskin bisa membeli beras yang lebih mahal dan kualitasnya lebih bagus dari beras standar Bulog untuk rastra. Kecenderungannya, malah orang lebih suka beli beras yang kualitasnya lebih bagus, harganya lebih mahal, tak masalah. Mau beras Rp 8.000/kg tak masalah, Rp 10.000/kg tak masalah, tapi kalau bisa tak boleh lebih mahal dengan harga toko di sekitarnya," ungkap Andi.
Fleksibilitas lainnya, lanjut dia, penerima bantuan bisa memilih membeli di banyak agen, serta tak harus bisa menggunakannya kapan saja. Penerima juga bisa menyisakan saldo untuk dipakai sebagai tabungan jika tak dipakai untuk membeli bahan pangan.
Dia menuturkan, memang tak menutup kemungkinan jika penerima bantuan menggunakan kartu untuk membeli item lain di luar 4 bahan pokok yang sudah ditetapkan. Namun demikian, kemitraan agen akan dicabut jika kedapatan memfasilitasi pembelian di luar beras, telur, minyak goreng, dan gula.
"Kita juga enggak tahu, bisa jadi itu dipakai buat beli yang lain. Tapi kalau ketahuan ada laporkan, kemudian ada sidak, langsung dicabut, masuk black list. e-warong itu agen bank, jadi bank setiap saat melakukan pengawasan," tandas Andi. (dtf)