Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Pagaran. Kepala SD Negeri 173308, di Desa Sibaragas, Kecamatan Pagaran, Tapanuli Utara (Taput), berinisial EP (40), warga Desa Sipultak, Kecamatan Pagaran, Taput, dilaporkan ke Polres Taput diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak.
Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (24/8/2017), menerangkan, telah terjadi tindakan kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh Kasek EP terhadap anak didiknya RHS (korban) yang masih berusia 8 tahun.
Orangtua/bapak korban Roganda Sihombing (45), terang Baringbing, Senin (14/8/2017), melapor ke Polres mengaku bahwa putrinya (korban) mendapat perlakuan tidak manusiawi dari Kaseknya.
Roganda Sihombing, jelas Baringbing, mengisahkan, Sabtu (12/8/2017), sekira Pukul 12.00 WIB, dia di berada di rumah menunggu putrinya pulang sekolah. Namun hingga Pukul 13.00 WIB, putrinya tidak kunjungan pulang ke rumah.
Karena sudah pukul 13.00 WIB, sebut Baringbing, putrinya belum pulang ke rumah, Roganda Sihombing mencari putrinya ke sekolah, namun tidak berada di sekolah. Tidak bertemu dengan putrinya, Roganda Sihombing pun pulang ke rumah.
“Sesampainya Roganda di rumahnya, Rina Junita boru Sipayung (saksi) warga satu desanya memberitahukan ke Roganda bahwa putrinya dalam keadaan demam sedang tidur di rumah Rina Junita,” tutur Baringbing.
Baringbing mengutarakan, setelah itu Roganda membawa putrinya pulang dan sesampai di rumah putrinya diberi makan dan seusai makan diberikan obat bodrexsin, berharap kondisi demam putrinya turun.
“Lalu Roganda bertanya ke putrinya, kenapa begitu lama pulang sekolah? Putrinya mengatakan, dia (putri) dituduh oleh kepala sekolah mengambil uang, lalu dipukuli, ditampar, dijambak , ditunjang dan ditelanjangi sambil mencari uang ,” cerita Baringbing mengisahkan yang terjadi pada anaknya.