Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Tebingtinggi. Puluhan sepeda motor terjaring razia Operasi Rutin yang digelar jajaran Satuan Lalulintas Polres Tebingtinggi, di Jalan Sudirman, tepatnya depan Rumah Sakit Sri Pamela Medika Nusantara, Senin (28/8/2017).
Dalam razia tersebut, puluhan kenderaan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kenderaan ditilang, termasuk pengemudi tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), tidak memakai helm dan tidak menyalakan lampu utama siang hari.
Selain memeriksa kelengkapan surat-surat dan helm pengemudi sepeda motor, kenderaan roda empat seperti mobil box dan mobil pribadi juga turut diperiksa. Petugas juga memeriksa pemakaian sefty belt dan barang bawaan penumpang untuk menghindari pelaku membawa narkotika, senjata tajam dan yang lainnya.
Kanit Patroli Sat Lantas Polres tebingtinggi, Iptu Iswadi mengatakan, razia kali ini dilakukan untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan. “Kepada pelanggar yang terbukti melakukan pelanggaran dikenakan penindakan tilang oleh petugas agar kiranya dapat membuat efek jera di kemudian hari,” terang Iptu Iswadi.
Selain itu, lanjut Iptu Iswadi, razia tersebut merupakan tindakan pencegahan dan mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas, “Kita harapkan terciptanya suasana kamtibmas yang aman di wilayah hukum Polres Tebingtinggi,” terangnya.
Salah seorang warga yang terkena tilang, Rubianto (45), warga Desa Sukadamai, Kecamatan Bamban, Kabupaten Sergai mengatakan, dirinya hendak menuju Kota Tebingtinggi dengan keperluan membeli peralatan sepeda motor. Tetapi di tengah jalan diberhentikan petugas, dan diminta surat-surat kenderaan bermotor.
Rubianto mengaku lupa membawa SIM. “Pasrah pak ditilang, karena kita yang salah. Nanti kita tebus tilangnya di Pengadilan Negeri seminggu lagi,” keluh Rubianto.