Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Medan. Betapa terkejutnya anggota Komisi A DPRD Sumut ketika menerima salinan rancangan Perubahan APBD 2017 dari Dinas Kominfo Sumut, Senin (28/8/2017). Tertera di salah satu mata anggaran biaya install jaringan internet dengan bandwidth berbiaya kurang lebih Rp 10 miliar.
Sontak, Sekretaris Komisi A DPRD Sumut, Sarma Hutajulu dan beberapa anggotanya seperti Ramces Simbolon naik pitam. Pasalnya, penggunaan internet di lingkungan Pemprovsu selama ini asal-asalan dan tidak berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Kata Sarma, situasi personel SDM pengelola internet yang tidak mumpuni, implementasi program yang tidak jelas, menyebabkan website-website di dinas-dinas di bawah Pemprovsu memalukan. Di antaranya, ada yang masih menampilkan Gatot Pujo Nugroho sebagai gubernur. Ada pula badan pemerintah yang sudah berganti, namum di websitenya masih memakai nama lama.
"Memalukan kalian ini. Sekencang apapun internetnya kalau SDM-nya asal-asalan kalian hanya akan membuang-buang uang rakyat," kata Sarma yang berasal dari PDI Perjuangan.
Menjawab kritik Komisi A itu, Kadiskominfo Mhd Fitriyus menyatakan pembengkakan anggaran dinasnya karena merekalah yang memasang jaringan internet untuk semua kantor pemerintahan di bawah Pemprov Sumut.