Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com. Polrestabes Medan dan jajaran Polsek meringkus 250 orang yang terlibat kasus narkotika selama dua pekan pelaksanaan Operasi Antik Toba 2017. Dua kilogram sabu turut disita sebagai barang bukti.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan, 250 tersangka ini merupakan ungkapan dari 209 kasus.
Adapun rincian pengungkapan ini target operasi orang 20 kasus dengan tersangka 20 orang. Kemudian, target operasi tempat sebanyak 21 kasus dengan tersangka 23 orang.
Ia menjelaskan, untuk pengungkapan nontarget operasi sebanyak 168 kasus dengan jumlah tersangka 207 orang. Dan menyangkut barang bukti dalam kasus ini, kata Tatan, dua kilogram sabu.
"Untuk barang bukti ganja sebanyak 207,77 gram, dan pil ekstasi sebanyak 214 butir," ungkap Tatan dalam paparan, Selasa (29/8/2017).
Dari rekapan yang disampaikan Tatan, adapun Polsek yang paling banyak melakukan penangkapan tersangka yakni Polsek Sunggal sebanyak 32 orang. Kemudian, disusul oleh Polsek Medan Baru 28 orang.
"Barang bukti lain yang kami sita adalah timbangan elektrik sebanyak 10 unit, dan handphone berbagai merek sebanyak enam unit," ungkapnya.