Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Semarang. Korban tewas dan luka dalam peristiwa kecelakaan beruntun di Kabupaten Semarang semua berada di RS Ken Saras, Semarang. Korban luka saat ini masih terus dilakukan tindakan medis.
Kepala PT Jasa Raharja Jateng, Harwan Muldidarmawan datang ke RS Ken Saras untuk ikut mencari informasi terkait identitas korban. Harwan juga menyempatkan menjenguk korban luka di IGD.
"Korban tewas dan luka berada di RS Ken Saras," kata Harwan, Selasa (29/8/2017).
Identitas korban tewas yaitu:
- Zamzirah warga Tambak Rejo RT 01 RW 08, Bawen, Kabupaten Semarang
- Johan Wijaya warga Tambak Boyo RT 05 RW 01, Ambarawa, Kabupaten Semarang
- Srisukardi warga Pringapus Kauman Kidul RT 03 RW 02 Kabupaten Semarang
- Juremi warga Geneng Bawen
- Taufik warga Kebonharjo RT 10 RW 05 Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang (sopir truk kontainer).
Seluruh Korban Kecelakaan Beruntun Semarang Berada di RS Ken SarasJenazah para korban meninggal. (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Sedangkan 6 korban luka diketahui atas nama Arafiq warga Truko Kabupaten Kendal, Teguh Mujiono warga Ambarawa Kabupaten Sematang, Sriyono warga Banyumanik Kota Semarang, Sumiyati warga Ambarawa, Udi Triyono warga Tembangan Mijen Semarang, dan Anto Sulistyo warga Kabupaten Semarang.
Harwan menjelaskan, pihaknya berusaha secepatnya mencari data agar bisa menyerahkan santunan sesuai Undang-undang nomor 34 tahun 1964. Bagi korban tewas akan diberi santunan Rp 50 juta per orang kepada ahli waris sedangkan korban luka akan mendapatkan biaya pengobatan Rp 20 juta.
"Para korban dijamin Undang-undang nomor 34 tahun 1964. Kami melakukan penanganan cepat dan tanggap terhadap korban," tandasnya.
Untuk diketahui, kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.30 WIB, saat itu truk kontainer H 1636 BP melaju dari Bawen ke arah Utara. Diduga rem blong, truk kontainer menabrak truk angkut kayu, mobil boks, kemudian truk kontainer masih melaju dan oleng menghajar sejumlah motor dan warung. (dtc)