Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labusel. Puluhan massa mengatasnamakan diri Ikatan Pemuda Labuhanbatu Selatan berunjuk rasa di depan kantor Bupati Labusel, Senin (4/9/2017), di Jalinsum Sosopan, Kotapinang.
Massa menggelar aksi bebas dengan orasi dan menggelar spanduk media luar memajang sejumlah statemen, di antaranya bertulis: "Korupsi menghilangkan harha diri negara", "Habiskan korupsi dari Kabupaten Labusel" dan "Kami tidak butuh Bupati Koruptor".
Massa yang mendapat pengawalan personel Polres Labuhanbatu dan Sat Pol PP meminta KPK melakukan audit terhadap penggunaan APBD Labusel. Meminta KPK melakukan pemeriksaan terhadap pembelian tanah kompleks perkantoran Pemkab Labusel di Desa Sosopan, Labusel.
Serta, meminta KPK mengusut penggunaan anggaran terhadap pembangunan rumdis Bupari Labusel.
Kordinator aksi, Yazid Alfaro Hasibuan dalam orasinya mengatakan, aksi mereka hanya aksi damai. "Kami meminta agar KPK memeriksa Bupati Labusel. Karena banyak proyek-proyek yang mengalami kerusakan," ujarnya.
Dia juga mengnformasikan jika aksi mereka juga akan mendapat dukungan massa dari beberapa kabupaten/kota yang sedang dalam perjalanan menuju kantor Bupati Labusel.
Kepala Dinas Sat Pol PP Labusel, Fuadi mengatakan tidak akan memberikan kesempatan kepada massa untuk masuk ke dalam areal komplek kantor Bupati Labusel.
"Tidak. Saya sudah koordinasi ke asisten untuk tidak mengizinkan massa masuk ke dalam,' ujarnya karena aku dia, di dalam kantor bupati sedang berlangsung acara.
Sekadar informasi, di saat yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) progress rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi bersama 11 daerah kota dan kabupaten di Sumatera Utara di kantor Bupati Labusel. Acara itu dihadiri beberapa kepala daerah dan pimpinan SKPD teknis, yakni dari Labubanbatu, Labura, Tanjungbalai, Padangsidimpuan, Tapteng, Taput, Tapsel, Palas, Paluta, Madina dan tuan rumah Pemkab Labusel.
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK RI untuk wilayah Sumut, Adlinsyah M Nasution alias Coki sebagai pemberi materi.