Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Marusaha Lumbantoruan mendesak hak angket yang diusulkan 8 anggota dewan agar tidak "masuk angin" atau berhenti di tengah jalan.
Marusaha yang juga Ketua DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Humbahas itu mengendus ada upaya-upaya beberapa oknum yang mencoba men-deal-kan hak angket untuk tidak diproses DPRD.
"Sinyal itu mulai ada, beberapa oknum sudah mulai mencoba menyusupi anggota dewan untuk mementahkan hak angket," kata Marusaha kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (6/9/2017).
Marusaha menegaskan agar semua pihak menghormati pengusulan hak angket karena semua ada mekanismenya. Biarlah proses hak angket itu berlangsung di DPRD sebagaimana ketentuannya.
Apalagi bahwa pengusulan hak angket tersebut, menurutnya, beranjak dari keresahan masyarakat karena banyaknya kebijakan Bupati Dosmar yang "melukai" rakyat.
Ketua DPRD Humbahas, Manaek Hutasoit, menegaskan pengusulan hak angket kepada Bupati Dosmar sejauh ini tidak ada masalah. "Dan pengusulannya pun sudah sesuai ketentuannya," kata Manaek.
Dirinya selaku ketua dewan menegaskan kalau pengusulan hak angket itu tidak akan berhenti di tengah jalan. "Wah nggaklah, nggak masuk anginlah pokoknya," sebutnya.
Ia menjelasan, proses pengusulan hak angket berjalan tidak ada hambatan. Pada Senin, 11 September 2017, usulan hak angket itu akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Humbahas.
"Nah setelah rapat Bamus itu baru bisa kita jadwalkan kapan pengambilan keputusan akan hak angket tersebut," kata politikus Partai Golkar tersebut.
DPRD, tambah Manaek, sadar bahwa hak angket digulirkan 8 anggota dewan itu dipantau dan bahkan dikawal oleh masyarakat Humbahas.
"Dan memang keresahan itu ada karena kepemimpinan Bupati, jadi tidak mungkin langsung kita mentahkan," tegasnya.