Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. PT Pertamina (Persero) sudah mengantongi izin ekspor solar yang berlaku sejak Agustus 2017 sampai Februari 2018. Produksi solar Pertamina surplus dalam 3 bulan terakhir, akibat turunnya konsumsi di sektor pertambangan.
Izin ekspor tersebut dibutuhkan agar Pertamina bisa segera menjual surplus solar ke luar negeri ketika tangki-tangkinya sudah penuh. Jika stok sudah terlalu banyak, kilang terpaksa berhenti operasi. Jadi surplus produksi harus segera dijual supaya operasional kilang tak terganggu.
"Suratnya (izin ekspor) sudah turun dari Pak Dirjen, berlaku sampai 6 bulan sejak Agustus. Itu kan jaga-jaga kalau nanti terjadi ekses di kilang, kami minta izin dulu. Kalau suatu saat produksinya kelebihan, bisa cepat jual. Kalau storage penuh kan kilang berhenti operasi," kata Direktur Pemasaran Pertamina, Muchamad Iskandar, saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (6/9) malam.
Saat ini stok solar Pertamina mencapai 1,8 juta kiloliter (KL) atau setara dengan kebutuhan untuk 26 hari. Normalnya, stok solar cukup 1,33 juta KL atau setara dengan konsumsi selama 19 hari.
Pertamina masih bisa menampung stok solar sampai 2,1 juta KL. Jika stok solar sampai melampaui angka yang setara dengan kebutuhan selama 30 hari itu, kilang terpaksa berhenti operasi dulu.
"Sekarang posisi full capacity sejak 3 bulan terakhir, stok kita tinggi, sampai 26 hari. Stok operasi 19 hari sudah level aman. Tapi belum sampai 30 hari," ucap Iskandar.
Jika berlebih, solar rencananya akan diekspor lewat proses lelang terbuka. "Kita trading, bisa dilelang," tukasnya.
Meski demikian, tampaknya Pertamina tak perlu sampai menggunakan izin ekspor tersebut karena konsumsi solar berada dalam tren kenaikan, permintaan dari pertambangan batu bara sudah kembali melonjak.
"Tren konsumsi solar tahun ini naik 4%, pertambangan batu bara kan sudah jalan," tutupnya.(dtf)