Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily-Medan. Pengamat pertanian dari Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU), Prof A Rauf, mengatakan, wajar saja bila pemerintah membuat harga eceran tertinggi (HET) beras premium dan medium, apalagi petani juga sudah dapat memproduksi beras premium dan medium.
Hanya, yang menjadi persoalan, kata Rauf, siapa yang akan memberikan penilaian terhadap kualitas beras tersebut.
Rauf justru mengkhawatirkan bahwa penetapan kelas beras itu akan menjadi celah besar bagi oknum tertentu untuk melakukan kejahatan.
"Menurut saya ini rawan pengoplosan atau penipuan kecuali pemerintah yang memberi label terhadap beras premium dan medium itu," kata Rauf, di Medan, Kamis (7/9/2017).
Sebelumya, Kemendag menetapkan HET beras per wilayah yang diberi per 1 September lalu. Dan, untuk Sumut HET beras yang ditetapkan untuk beras kualitas medium Rp 9.950/kg dan beras kualitas premium Rp 13.300/kg.