Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana mencabut status bandara internasional pada bandara yang dianggap sudah tak efektif untuk penerbangan internasional. Keduanya yakni Bandara Hanandjoeddin di Belitung dan Bandara Frans Kaisiepo di Biak.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Agus Santoso, mengungkapkan rencana pencabutan status bandara internasional karena keduanya sudah sekian lama tak jadi tempat terbang pesawat dari luar negeri.
"Sekarang kalau mau usulkan sebagai bandara internasional baru kita harus lihat beberapa kasus performa, yakni potensi penerbangan internasionalnya. Yang sudah tak lagi diterbangi penerbangan internasional kita evaluasi lagi. Satu di Hanandjoeddin dan Biak," kata Agus ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Bandara Hanandjoeddin, jelas dia, sudah beberapa tahun tak dipakai untuk penerbangan internasional. Namun pihaknya tak akan buru-buru mengganti statusnya sebagai bandara domestik. Pengelola bandara yakni Pemda berencana mengajukan jadwal penerbangan internasional.
Sementara untuk Bandara Frans Kaisiepo, sebelumnya cukup ramai dilintasi pesawat yang transit dari Asia menuju ke Amerika Serikat. Namun saat ini banyak ditinggalkan maskapai internasional.
"Mereka mau mengajukan penerbangan dari Belitung ke Kuala Lumpur, kita lihat dulu. Kalau Biak dulu itu ramai pesawat yang mau ke LA (Los Angeles). Tapi begitu sekarang banyak penerbangan langsung non stop, tak perlu transit, Biak jadi sepi," terang Agus.
Dia mengungkapkan, pencabutan status bandara internasional pada kedua bandara itu dilakukan lantaran biaya operasinya yang cukup mahal. Lantaran harus menyediakan fasilitas karantina, imigrasi, dan bea cukai.
"Kita evaluasi untuk bandara yang sudah tidak lagi diterbangi penerbangan internasional. Karena kita harus spending buat karantina, customs, imigrasi, dan lainnya. Petugasnya juga harus profesional, juga alatnya lebih. Mereka juga harus diberikan perumahan, ini enggak murah, jadi dibatasi untuk international airport," tutur Agus.
Selain rencana mencabut status internasional pada 2 bandara, Kemenhub saat ini tengah mengkaji untuk menetapkan satu bandara internasional pada Bandar Udara Silangit di Sumatera Utara.
"Saat ini 28 bandara yang statusnya internasional airport. Ke depan kita akan tambah lagi 1 bandara, yaitu Silangit," pungkas Agus. (dtf)