Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Partai Demokrat Sumut akan menjalankan arahan Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertajuk "Bantu Rakyat dan Kawal Pemerintah" yang disampaikan pada Rakornas Demokrat, Rabu (6/9/2017), untuk memenangkan JR Saragih pada Pilgubsu 2018.
Arahan SBY tersebut ditegaskan kembali oleh JR Saragih pada perayaan HUT ke-16 Partai Demokrat tingkat Sumut yang dipusatkan di Raya, Kabupaten Simalungun, Sabtu (9/9/2017).
Menurut Ketua Bidang Organisasi, Kader dan Keanggotaan DPD Partai Demokrat Sumut, Ronal Naibaho, arahan SBY itu bertali-temali dengan menang atau tidaknya Demokrat dalam berbagai kontestasi politik nasional dan daerah mulai tahun 2018 hingga 2019.
"Arahan Ketum Demokrat tersebut merupakan strategi partai untuk memenangkan beragam agenda politik di tahun 2018 dan 2019," kata Ronal saat dihubungi medanbisnisdaily.com melalui aplikasi Whatsapp.
Mantan anggota DPRD Sumut ini mengatakan, seluruh kader Demokrat di Sumut harus mengimplementasikan arahan SBY yang berisi lima poin pokok tersebut. Terutama kaitannya dengan pemenangan Ketua Demokrat Sumut JR Saragih pada Pilgubsu 2018.
"Pada perayaan HUT Demokrat yang dipusatkan di Raya, Simalungun, ditekankan kepada seluruh pengurus DPC se-Sumut yang hadir agar mempraktikkan arahan Ketum," tegas Ronal.
Selengkapnya isi arahan SBY adalah, ciptakan lapangan kerja, tingkatkan daya beli rakyat, teruskan pemberantasan korupsi, kesejahteraan rakyat makin merata dan tegakkan hukum tanpa tebang pilih.
JR Saragih resmi dicalonkan Partai Demokrat pada Pilgubsu 2018. Namun, JR Saragih terancam gagal menjadi calon jika Partai Demokrat tidak bisa menggandeng partai lain untuk berkoalisi.
Sesuai ketentuan, pasangan calon diajukan oleh partai atau gabungan partai yang memiliki minimal 20 kursi di DPRD Sumut. Partai Demokrat hanya memiliki 14 kursi, berarti kurang 6 kursi lagi.
Selain Partai Demokrat, JR Saragih hanya mendaftar ke PAN. Jika PAN tidak merekomendasikan JR sebagai calon, maka Bupati Simalungun tersebut gagal ikut Pilgubsu 2018.