Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labuhanbatu. Sepasang suami istri (pasutri) Amron Purba (52) dan Rosita br Simanjuntak (52), warga Jalan Urip Sumodiharjo, Gang Sepakat, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, tewas dalam lakalantas di Jalinsum Pinang Lombang Atas, Dusun Sei Raja, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labura, antara Km 272-273 Medan-Rantauprapat, Minggu, (10/9/2017), sekitar pukul 06.00 WIB
Informasi yang diperoleh menyebutkan, kronologi kejadian bermula ketika mobil Toyota Avanza BK 1024 YR yang dikemudikan korban Amron Purba datang dari arah Medan menuju Rantauprapat.
Sesampainya di TKP, korban berusaha mendahului mobar (mobil barang) yang belum diketahui identitasnya. Sedangkan saat bersamaan dari arah berlawanan datang satu unit Mobar yang belum diketahui identitasnya hingga terjadi tabrak samping.
Akibatnya, korban banting setir ke arah kanan hingga menabrak pohon yang berada di sebelah kanan arah tujuannya. Setelah kejadian mobar yang tidak diketahui identitas (meninggalkan TKP).
Selanjutnya, para korban dibawa berobat ke RS Tiga Bersaudara Kampung Pajak, sedangkan Avanza yang dikendarai korban dievakuasi ke Pos Lantas Na IX-X.
Akibat insiden itu, korban Rosita Br Simanjuntak meninggal dunia di TKP. Sedangkan korban Amron Purba meninggal di RS.
Sedangkan penumpang Avanza lainnya yang menjadi korban, Samuel Silitonga (9) dan Meliana Br Hutagalung (50) warga Perum Puri Kampung Baru, Kelurahan Kartini, Kabupaten Labuahanbatu mengalami luka di sekujur tubuh dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kanit Laka Polres Labuhanbatu, Iptu Sahrial Sirait membenarkan terjadinya laka lantas tersebut.
"Benar. Dua orang dikabarkan meninggal dunia," katanya
Kata Sirait, polisi masih melakukan olah TKP untuk mengejar mobil barang yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. "Kita masih melakukan olah TKP untuk hal itu," ujarnya.