Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Menteri Kesehatan Nila Moeloek berpendapat rumah sakit semestinya dapat mengesampingkan masalah biaya pengobatan, jika pasien dalam keadaan darurat. Menurut Menkes, dalam keadaan darurat, setiap pasien wajib ditolong oleh rumah sakit.
Hal tersebut disampaikan Nila ketika menanggapi kasus bayi malang Tiara Debora Simanjorang. Nila menambahkan akan melakukan pemeriksaan ke pihak RS Mitra Keluarga terkait kasus tersebut.
"Memang saya kira dalam keadaan gawat darurat, sudah ada Undang-undang, tidak bisa memperhitungkan dulu biaya atau anggaran (pengobatan)," kata Nila usai menghadiri Perayaan HUT Polwan ke-69 di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/9).
Nila mengatakan dirinya telah memerintahkan tim dari kementerian dan dari Dinas Kesehatan DKI untuk meminta penjelasan RS Mitra Keluarga Kalideres, yang menangani bayi Debora sejak masa kritis hingga meninggal dunia.
"Hari ini kita tentu dari Dinkes DKI, Kemenkes akan pergi ke rumah sakit. Kita harus dengarkan dari dua pihak, jadi tidak hanya satu pihak," ujar Nila.
Nila menegaskan, pihaknya akan meminta penjelasan tentang sejauh mana rumah sakit memberikan pertolongan pada bayi Debora dan analisa medis RS Mitra Keluarga tentang penyakit yang menyebabkan kematian bayi Debora.
"Secara regulasi, setiap pasien dalam keadaan gawat darurat harus ditolong di rumah sakit. Tapi melihat dari apa yang dijawab rumah sakit, mereka menolong dan kemudian kita harus tahu sampai sejauh mana keadaan penyakit anak tersebut, itu yang harus kita lihat," tegas Nila.
Ibunda Debora, Henny Silalahi, sebelumnya sempat mencurahkan kekesalan atas pelayanan RS Mitra Keluarga Kalideres yang tidak mau memasukkan Debora ke PICU seperti yang dianjurkan dokter. Alasannya, uang muka yang diberikan orang tua Debora tidak cukup.
Orang tua Debora sudah berjanji akan melunasi saat siang harinya, namun rumah sakit bergeming. Debora meninggal dunia sebelum dipindahkan ke RS Koja, yang menerima BPJS dan dijadikan rujukan oleh RS Mitra Keluarga.
Pihak RS Mitra Keluarga Kalideres sendiri telah menepis kabar pihaknya tak mau merawat Debora karena kurangnya uang muka. Pihak rumah sakit menyebut bila Henny keberatan mengingat kondisi keuangan ketika mengurus di bagian administrasi.
"Ibu pasien mengurus di bagian administrasi, dijelaskan oleh petugas tentang biaya rawat inap ruang khusus ICU, tetapi ibu pasien menyatakan keberatan mengingat kondisi keuangan," demikian penggalan rilis media RS Mitra Keluarga soal bayi Debora yang dikutip dari situs mitrakeluarga.com, Sabtu (9/9).
Versi RS Mitra Keluarga, Henny (ibunda bayi Debora), pergi ke IGD. Dokter di IGD kemudian menanyakan kepesertaan BPJS kepada Henny, yang menyatakan punya BPJS. Lalu dokter menawarkan kepada Henny untuk dibantu dirujuk ke RS yang bekerja sama dengan BPJS. Henny setuju. (dtc)