Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyoroti kematian bayi Debora yang diduga karena terlambatnya penangan di RS Mitra Keluarga Kalideres. Ia mengatakan rumah sakit yang melanggar undang-undang bisa diberikan hukuman.
"Ini sebenarnya undang-undang Nomor 44 tentang rumah sakit perlu dikawal, perlu ditegakkan, diberikan punishment kepada RS yang belum mengikutinya," ujar Khofifah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9).
Selain itu Khofifah menuturkan perlunya memaksimalkan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu (JKN). Karena ternyata masih ada RSUD yang belum menjadi mitra BPJS Kesehatan.
"Kemudian, mendorong maksimalisasi kepesertaan PBIJKN bagi rumah sakit-rumah sakit apakah RS Swasta atau RSUD, karena ada juga RSUD yang belum menjadi mitra BPJS Kesehatan," kata dia.
Meski begitu, Khofifah mengatakan pembekuan terhadap rumah sakit tidak dapat dilakukan secara serta merta. Harus ada peringatan lisan dan tertulis terlebih dahulu sesuai dengan undang-undang nomor 44 tahun 2006 tentang Rumah Sakit.
"Nggak (langsung dibekukan), UU Nomor 44 itu menyebutkan bahwa memberikan peringatan lisan dulu, memberikan peringatan tertulis dulu, kemudian memang straight punishment sampai kepada proses pembekuan izin, tetapi bahwa harus ada peringatan dulu. SOP nya harus tetap dilakukan," jelas Khofifah.
Dia meminta Tim Pengawasan Layanan Kesehatan untuk menyisir kembali ketaatan dari rumah sakit dan layanan kesehatannya. Hal ini digunakan agar tidak terjadi kembali kasus seperti bayi Deborah dan RS Mitra Keluarga.
"Saat ini Tim Pengawasan Layanan Kesehatan, Tim Yankes apakah dari Dinkes DKI ataukah dari Kementerian Kesehatan jajaran Yankes nya memang sudah harus menyisir kembali dan melihat ketaatan masing-masing RS dan layanan kesehatan," ucap Khofifah.
Saat ini Kementerian Kesehatan sedang melakukan investigasi untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan RS Mitra Keluarga Kalideres sehingga menyebabkan Debora meninggal. Dari hasil investigasi ini tindak lanjut terhadap RS Mitra baru akan diketahui. (dtc)