Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Semarang. Kesadaran warga kota Semarang untuk tertib berlalu lintas tidak luput dari perhatian Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. Hal ini dibuktikan dengan penambahan 11 ATCS (Area Traffic Control System) yang ditarget terpasang pada November mendatang.
"Untuk menjadikan Semarang makin hebat, tidak hanya pembangunan fisiknya saja yang kita kebut. Namun juga kesadaran warganya untuk membiasakan hidup tertib dan taat peraturan, salah satunya tertib dalam berlalu lintas," ujar pria yang akrab siapa Hendi ini, Selasa (12/9/2017).
Penambahan ATCS di 26 titik dari total 56 persimpangan bertujuan untuk mengajarkan disiplin berlalu lintas kepada masyarakat. Sebab berdasarkan pengamatan, masih banyak pengemudi terutama sepeda motor melakukan pelanggaran lalu lintas.
Selain tidak menggunakan helm, banyak juga yang melanggar garis marka di persimpangan. Pengendara dari Jalan Tlogosari Raya paling banyak yang melanggar.
Pemasangan ATCS juga untuk sarana preventif dan promotif guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sebab ATCS dilengkapi CCTV terhubung dengan ruang kontrol petugas Dinas Perhubungan, untuk kemudian melakukan antisipasi tanpa harus datang langsung ke TKP, namun cukup dengan dikendalikan melalui pengeras suara.
Petugas Dishub akan langsung menegur melalui pengeras suara. Hendi mencontohkan teguran itu berupa arahan kepada pelanggar lalu lintas.
"Pengendara roda dua yang paling ujung melewati zebra cross. Harap mundur atau langsung berbelok ke kiri, karena mengganggu pengguna jalan yang lain. Pengendara harap melengkapi keamanan berkendara seperti helm, dan sebagainya," jelas Hendi.
Ia menambahkan penggunaan sistem ATCS merupakan salah satu aplikasi dari konsep Smart City yang tengah dicanangkan Pemerintah Kota Semarang.
"Semua sistem dan aplikasi yang ada dibuat untuk solusi dari setiap permasalahan. Misal, sistem ATCS yang dilengkapi CCTV, terhubung dengan ruang kontrol. Gunanya untuk melakukan tindakan preventif dan promotif dalam mencegah kecelakaan lalu lintas dengan meningkatkan kesadaraan berlalu lintas," tegas Hendi.
Hendi berharap sistem ATCS harus bisa dikembangkan ke arah perubahan positif. Misalnya dengan pemberlakukan sanksi tilang untuk pelanggar, seperti halnya yang diterapkan di Surabaya.
Namun demikian, ATCS ini bisa dimanfaatkan membantu petugas untuk keperluan tilang, melalui bukti rekaman CCTV. Tak hanya itu, juga bisa membantu dalam pengusutan suatu kejadian, seperti tabrakan, tawuran yang terekam di sistem ATCS. "Beberapa kali rekaman kami menjadi barang bukti untuk penyelidikan pihak kepolisian. Apakah keterangan dari pelaku sama dengan yang terekam dalam CCTV. Ke depan, sistem ini akan terus kami kembangkan," tandasnya. (dtc)