Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Kementerian BUMN melantik Alexander Lay menjadi Komisaris PT Pertamina (Persero). Dengan demikian, Dewan Komisaris Pertamina bertambah 1 orang.
Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Besar Lantai 7 Gedung Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, pada sore 12 September 2017.
Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah, mengungkapkan Alexander Lay ditunjuk karena latar belakangnya sebagai ahli hukum. Kemampuannya dibutuhkan di Dewan Komisaris Pertamina.
"Tambahan karena di Dekom enggak ada yang background hukum," kata Edwin, Rabu (13/9).
Nama Alexander Lay mulai dikenal publik sejak 2009 ketika ia menjadi advokat yang membela dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat itu, Chandra M Hamzah dan Bibid Samad Rianto, dalam kasus 'Cicak vs Buaya'.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya ini sempat berkarir di firma hukum Bambang Widjojanto, Sonhadji & Assosiates dan Lubis, Santosa, Maulana (sekarang Lubis Santosa Maramis). Sejak 2009 hingga kini, Alex bersama rekannya mendirikan firma hukum bernama Lasut, Lay, dan Pane.
Selain aktif sebagai advokat, pria kelahiran Ende 21 September 1973 ini tercatat sebagai Dewan Pengawas Tranparency International Indonesia, instruktur di Indonesian Institute for Conflict Transformation, serta sering terlibat dalam berbagai diskusi terkait reformasi hukum dan pembenahan sistem peradilan dengan institusi penegak hukum. (dtf)