Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam ruangan di Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain yang ditangkap KPK bersama seorang PNS Dinas Binamarga Kabupaten Batubara.
"Mereka pakai ruangan Ditkrimsus," kata Rina, Rabu (13/9/2017) petang.
Namun, Rina tidak mengetahui pasti sampai kapan pemeriksaan oleh KPK berlangsung di Polda Sumut. "Gak tahu, kita gak ikut-ikut," ujarnya.
Informasi yang diperoleh wartawan, operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK kepada Bupati OK Arya diduga terkait dengan pengkondisian pemenang tender proyeksi Dinas Binamarga Kabupaten Batubara yang bersumber dari APBD 2017.
Kasi Penkum dan Humas Kejatisu Sumanggar Siagian mengaku berdasarkan informasi yang mereka terima, Bupati OK ditangkap bersama seorang PNS. "KPK yang nangkap, bukan kita," kata Sumanggar.