Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Simalungun. Komisi IV DPRD Simalungun mengancam mencoret usulan penambahan anggaran pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang diusulkan di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2017 sebesar Rp 14 miliar.
Anggota Komisi IV DPRD Simalungun, Ikhwanuddin Nasution kepada wartawan, Rabu (13/9/2017) mengatakan, pihaknya kecewa atas sikap Kepala BPBD Mudalam Purba yang tidak menghadiri rapat dengan mitra komisi,Selasa (12/9) lalu dan tidak mewakilkan kepada satupun stafnya.
“Komisi IV menilai Kepala BPBD Pemkab Simalungun, Mudalam Purba, tidak menghargai atau melecehkan DPRD karena seenaknya tidak menghadiri rapat dengan mitra komisi. Padahal yang butuh penambahan anggaran unit kerjanya, bukan kami (DPRD),” sebut Ikhwanuddin
Ikhwanuddin menambahkan, pihaknya belum mendapat klarfikasi dari Kepala BPBD, Mudalam Purba penyebab tidak hadir pada rapat dengan komisi IV DPRD Simalungun yang sudah terjadwal sebelumnya.
Selain komisi IV DPRD Simalungun, anggota Fraksi Golkar Makmur Damanik juga meminta Bupati JR Saragih untuk mengevaluasi jabatan Kepala BPBD Pemkab Simalungun yang dinilainya tidak pas menduduki jabatannya.
“Sebaiknya Bupati JR Saragih mengevaluasi kinerja Kepala BPBD Mudalam Purba,saya menllai beliau tidak pas menduduki jabatannya,karena banyak tidak tahunya terkait kegiatan bencana alam,” ujar Makmur.
Kepala BPBD Pemkab Simalungun Mudalam Purba yang dikonfoirmasi mengaku tidak dapat menghadiri rapat dengan komisi IV DPRD Simalungun karena sedang melaksanakan tugas di luar kota.
“Saya sedang tugas di luar kota,makanya tidak bisa menghadiri rapat dengan komisi IV DPRD Simalungun,” kata Mudalam singkat.