Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Bank Indonesia (BI) segera mengeluarkan aturan terkait biaya isi ulang uang elektronik. Biaya tersebut menurut BI untuk meningkatkan kualitas infrastruktur seperti sarana pengisian yang lebih banyak.
Ekonom Ekonom The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengatakan jika pengisian ulang uang elektronik kena biaya maka akan terjadi disinsentif karena saat ini gerakan nasional non tunai (GNNT) sedang digalakan.
"Jika ada cashless society maka harusnya pengguna diberikan kemudahan, ini malah membebani masyarakat. Kadang para elit pengambil kebijakan kurang memperhatikan kondisi masyarakat jadi langsung ambil keputusan," kata Enny, Jumat (15/9).
Dia menjelaskan, saat ini uang elektronik tidak hanya digunakan untuk kebutuhan pembayaran di toko ritel atau jalan tol. Seperti pembayaran di TransJakarta sampai kereta commuterline juga bisa digunakan.
"Kita masih lihat kan banyak antrean di stasiun pada loket pengembalian uang atau refund. Ini karena banyak masyarakat yang merasa membeli kartu uang elektronik itu mahal di kisaran Rp 25.000. Kalau untuk yang menengah ke atas itu kecil dan tidak masalah," ujar dia.
Menurut Enny alasan pengenaan biaya untuk membantu bank dalam penyediaan sarana dan prasarana infrastruktur kurang tepat. Pasalnya, ketika bank mengeluarkan suatu produk, bank tersebut sudah harus menyiapkan diri untuk berinvestasi.
"Jadi bank yang harus berinvestasi, jangan membebani masyarakat. Pasti bank sudah memiliki perhitungan saat mengeluarkan produk. Jadi jangan memanjakan satu pihak saja," ujar dia.(dtf)