Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Batubara. Pasca penetapan 5 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) di Batubara Rabu kemarin, Penyidik KPK, Jumat (15/9/2017) sekitar pukul 14:10 WIB menggeledah Kantor Dinas PU Kabupaten Batubara di Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh. Hingga pukul 18:25 WIB, penggeledahan masih berlangsung.
Pantauan medanbisnisdaily.com, penyidik KPK tiba dengan menggunakan 2 unit mobil minibus dikawal 2 orang polisi. Dengan membawa sejumlah tas dan koper, penyidik yang berjumlah 7 orang didampingi Sekretaris Dinas PU Zahri, langsung masuk ke ruang bagian keuangan Dinas PU Kabupaten Batubara.
Tidak berselang lama, beberapa pegawai dinas PU secara bergantian masuk ke ruang penggeledahan. Beberapa waktu kemudian, beberapa penyidik menuju ruang Kepala Dinas PU di lantai atas kantor tersebut.
Dari keterangan seorang pegawai Dinas PU, penyidik KPK menanyakan sejumlah dokumen terkait pembangunan infrastruktur tahun 2017. Antara lain Pembangunan betonisasi Kecamatan Talawi menuju Desa Masjid Lama, pembangunan Jembatan Sei Magung Kecamatan Medang deras senilai Rp 12 miliar, dan pembangunan Jembatan Sentang, Kecamatan Tanjung Tiram senilai Rp 32 miliar.
Dari ke tiga proyek tersebut, penyidik meminta dokumen terkait kontrak kerja, surat pembayaran (SPM) serta dokumen lainnya.
"Pas di dalam tadi, mereka (penyidik) meminta dokumen kontrak kerja, SPM dan dokumen lain, dokumen tiga kegiatan. Pembangunan Jembatan Sei Magung, pembangunan Jembatan Sentang dan betonisasi di Masjid Lama," ucap pegawai PU yang tak mau menyebut nama.
Sekretaris PU Kabupaten Batubara Zahra'i mengatakan, penggeledahan terkait dokumen ketiga proyek pembangunan infrastruktur Dinas PU tahun 2017. antara lain pembangunan jembatan Sei Magung Kecamatan Medang Deras, Pembangunan jembatan Sentang dan pembangunan betonisasi di menuju Masjid Lama Kecamatan Talawi.
"Ia dokumen yang dibawa terkait tiga proyek tersebut. Dokumen kontrak kerja, surat perintah pembayaran (SPM) ada beberapa lagi dokumen," katanya.
Sementara setelah 4 jam lebih sekitar pukul 18:30 KPK melakukan penggeledahan, penyidik terlihat membawa beberapa tas ransel dan koper langsung menuju mobil dan meninggalkan kantor Dinas PU Batubara.