Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebingtinggi. Satu rumah toko (Ruko) permanen milik Legiem (62) di Jalan Ir H Djuanda, Lingk II, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi terbakar, Sabtu (16/9/2017) sore.
Keterangan diperoleh, peristiwa kebakaran berawal ketika korban yang saat itu membungkus plastik menggunakan lilin, tiba-tiba bensin yang berada tidak jauh dari korban tersambar api lilin sehingga api menjalar dengan cepat dan menghanguskan sebagian isi rumah milik korban.
Warga yang mengetahui peristiwa tersebut berupaya memadamkan api dan membantu menyelamatkan harta benda milik korban. Akhirnya kobaran api dapat dipadamkan setelah mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi.
Personel Polres Tebingtinggi dan Polsek Rambutan yang mendapat informasi segera turun ke tempat terjadinya peristiwa guna melakukan olah tempat kejadian.
Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi, AKP MT Sagala saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kebakaran yiyu.
"Benar, kejadiannya sudah ditangani pihak kepolisian dan masih dalam penyelidikan. Dugaan sementara akibat bensin yang menyambar api lilin. Akibat kejadian, tidak ada korban jiwa namun kerugian materi ditaksir mencapai sekitar Rp 20 juta," terangnya.