Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Wali Kota Jakarta Utara, Husein Murad mengimbau kepada warga yang tinggal di wilayahnya taat aturan. Saat akan memasang instalasi listrik, warga diimbau memasang sesuai standar dan tidak semrawut untuk cegah kebakaran.
"Kalau bikin rumah di tempat yang legal, harus ada izin, namanya IMB," kata Husein saat ditemui di lokasi tenda pengungsi kebakaran di belakang hotel Alexis, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (17/9/2017).
Husein menjelaskan dalam IMB juga terdapat aturan tentang standar listrik yang semestinya digunakan. Sehingga bisa meminimalisir kebakaran yang diakibatkan korsleting listrik.
"Kan kalau ada itu kan tandanya tanahnya benar, bikin bangunan bener. kalau bener kan standar listriknya benar," kata Husein.
Sementara itu terkait relokasi korban kebakaran di belakang hotel Alexis, Husein masih belum menjelaskan lebih lanjut. Pihaknya harus berkoordinasi dulu, apakah nantinya pengungsi disewakan rusun atau tidak.
"Ya kan rusunnya belum ada, nanti kita akan koordinasi dulu," kata Husein.
Husein mengatakan sampai saat ini bantuan untuk korban kebakaran di belakang hotel Alexis masih terus berdatangan. Bantuan tersebut baik berbentuk pakaian sampai makanan."Ini (bantuan) dari PMI, dinsos, dari BPBD dari lembaga, orang per orang, masyarakat. Ada yang berupa pakaian layak pakai ada yang makanan," ucapnya. (dtc)