Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Malang. Operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dinilai sebagai angin segar pemberantasan korupsi di lingkungan Pemkot Batu.
"Kami dan masyarakat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah KPK dalam pemberantasan korupsi di Kota Batu," ujar Divisi Riset Dokumentasi Malang Corruption Watch (MCW), Buyung Jaya Strisna di kantornya Jalan Kalimetro, Malang, Minggu (17/9/2017).
Menurut dia, penangkapan Eddy Rumpoko bisa membuka pintu mengungkap kasus korupsi lain, yang berdasarkan data memiliki potensi kerugian negara hingga Rp 35 miliar dari kasus yang terjadi mulai 2010 sampai 2017.
"Banyak kasus korupsi di Kota Batu yang merugikan negara miliaran rupiah. Namun hingga kini belum ditangani oleh aparat penegak hukum," ujarnya saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Kasus ini antara lain, dugaan korupsi tunggakan pajak hiburan 2010-2017 oleh sejumlah tempat rekreasi di Kota Batu, dengan potensi kerugiannya mencapai Rp 24 Miliar. Selain itu, ada dugaan korupsi pengurangan piutang pajak.
"Indikasi permainan pajak antara Pemkot Batu dan pihak swasta, soal pajak hiburan dengan potensi kerugian mencapai Rp 2,2 miliar," urai Buyung.
Buyung menjelaskan, sejumlah kasus korupsi di Kota Batu ada yang ditangani oleh aparat penegak hukum. Penangannnya hanya sebatas penangkapan pihak yang berada di lapangan. Aktor di balik kasus korupsi tersebut masih lolos dari jerat hukum.
"Seperti kasus korupsi PT BWR (Batu Wisata Resort) misalnya, penanganan kasus ini hanya berhenti pada pihak direksinya saja. Ini belum sempat ditindaklanjuti lagi, mengarah kepada aktor utamanya," tegasnya.
Pembangunan perkantoran terpadu Balai Kota Among Tani mulai tahun 2009 hingga 2016 juga diindikasikan adanya dugaan korupsi. "Pengadaan taman di sana juga bermasalah, meski sempat ada OTT, namun penyelesaian kasusnya hingga kini belum jelas," tandas Buyung.
KPK sudah menetapkan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa bersama pengusaha Filipus Djap, serta Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Edi Setyawan. (dtc)