Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Yayasan Orangutan Sumatera Lestari - Orangutan Information Center (YOSL-OIC) mengevakuasi satu ekor orangutan sumatera yang diperkirakan baru berusia 3-4 tahun. Hewan yang dilindungi itu beberapa bulan dipelihara oknum aparat Brimob di Aceh.
Direktur YOSL-OIC, Panut Hadisiswoyo mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Langsa tentang adanya pemeliharaan orangutan Sumatera di markas Brimob di Aceh Timur.
Dari situ kemudian pihaknya berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh untuk menyita orangutan malang tersebut.
"Pemiliknya adalah salah seorang anggota Brimpb di Aceh Timur," katanya dalam konferensi pers di kantornya di Selayang, Medan, Senin (18/9/2017).
Dijelaskannya, orangutan tersebut dipelihara sejak dua bulanan yang lalu. "Pengakuannya, dia mendapatkannya di dalam karung yang ditinggalkan seseorang saat mereka merazia dan setelah diperiksa ternyata orangutan lalu dipelihara di tempatnya bekerja, yakni di Brimob Aceh Timur," katanya.
Pihaknya belum memgetahui sudah berapa lama orangutan tersebut dipelihara. Dilihat dari perilakunya orangutan tersebut masih liar dan diduga belum begitu lama dipelihara.
"Dari segi usia, baru memasuki remaja. Karena orangutan berreproduksi di usia 25 tahunan," katanya.
Proses lanjutan setelah dievakuasi, orangutan ini akan dibawa ke pusat karantina milik Sumatera Otangutan Conservation Programme (SOCP) di Batu Mbelin, Deli Serdang.
"Orangutan ini akan dikarantina terlebih dahulu sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitatnya," katanya