Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Sleman. Musim kemarau saat ini masih berlangsung. Banyak daerah di Indonesia mengalami kekeringan. Sumur kering, air sungai menusut dan sulit mencari sumber mata air lagi.
Namun kekeringan yang melanda sejumlah wilayah itu bukan berarti masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa. Ada sumber air yang bisa dimanfaatkan. Salah satunya air hujan. Air hujan yang melimpah di musim penghujan bisa dimanfaatkan.
"Banyak hal yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengatasi problem ini," ungkap dosen Teknik Sipil Sekolah Vokasi (SV) UGM, Dr Agus Maryono kepada wartawan di kampus, Rabu (20/9).
Menurutnya pada saat musim kemarau yang bisa dilakukan adalah mencari sumber mata air yang masih tersisa, seperti di sekitar alur sungai, di kaki tebing sungai, ceruk sungai dan sumber air lainnya.
Sumber air lainnya yang bisa dicari masyarakat seperti sumber air di sungai bawah tanah, danau, telaga, situ, sekitar rawa, dan sumber air sekitar daerah drainase. Cara lainnya masyarakat juga bisa merawat dan menggali kembali sumur-sumur yang sudah mengering.
"Masyarakat jangan bergantung ke pemerintah, tetapi masyarakat juga harus mencari sumber air seperti di dalam gua. Di muara sungai orang kemudian bisa memompa air. Itu cukup, paling masalahnya jauh dari pemukiman. Masyarakat juga bisa memeriksa kembali mata air yang sudah mengering," katanya.
Sementara sebelum memasuki musim kemarau atau di saat musim penghujan, masyarakat bisa mengantisipasi kekeringan dengan menggiatkan gerakan menampung air hujan. Dengan begitu saat memasuki musim kemarau masyarakat masih memiliki cadangan air bersih yang cukup.
"Penyelesaian masalah kekeringan itu kan harus berbarengan dalam penyelesaian masalah banjir dan kerusakan lingkungan. Caranya pada saat musim penghujan kita jangan banyak membuang air hujan, dengan begitu kita sekaligus bisa mengurangi banjir saat musim penghujan," katanya.
Agar tidak banyak membuang air hujan kata dia, masyarakat bisa mengalirkan air ke Penampung Air Hujan (PAH) atau diresapkan ke sumur-sumur milik warga. Oleh karenanya harus ada gerakan masyarakat yang terorganisir untuk mensukseskan gerakan memanen air hujan ini.
"Kewajiban mengelola air hujan itu sebenarnya adalah kewajiban asasi. Makanya harus ada gerakan TRAP, yakni tampung, resapkan, alirkan dan pelihara. Adanya gerakan (masyarakat) untuk meninggalkan menampung air hujan itu harus distop, itu gerakan yang salah," pungkasnya.(dtc)