Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Sleman. Kementerian Dalam Negeri akan kembali menghidupkan Sistem Keamanan Lingkungan (siskamling). Rencananya akan ada dukungan anggaran untuk memberdayakan kembali siskamling tersebut.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Soedarmo mengatakan saat ini sudah memproses untuk memberdayakan kembali siskamling. Siskamling diaktifkan kembali yang akan bertugas melakukan deteksi-deteksi pengawasan dan kontrol.
"Jadi itu perlu. Karena itu tadi, siskamling tidak diaktifkan maka banyak kejadian-kejadian di daerah tidak tahu," kata Soedarmo Rapat Koordinasi Nasional, Direktorat Jenderal Politik Dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri di Sleman, DIY, Rabu (20/9).
Padahal terjadinya suatu persoalan adanya di daerah-daerah ini, baik di RT/ RW sampai juga desa. Apabila siskamling dibentuk kembali, tugasnya untuk fungsi deteksi pengontrolan termasuk juga mewajibkan bagi tamu 24 jam wajib lapor.
"Itu nanti dipulihkan lagi. Ini dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di daerah," kata Soedarmo.
Meski diakui di daerah-daerah sebenarnya sudah terbentuk secara informal dengan kearifan lokal masing-masing. Tetapi Siskamling ini nantinya akan ada dukungan anggaran. Pemerintah desa nantinya juga akan menghidupkan kembali Linmas karena undang-undangnya masih ada.
"Yogya bagus sudah terbentuk Jaga Warga, ya nanti jadi pilot project untuk daerah-daerah lain. Di Bali juga ada Pecalang, fungsinya hampir sama. Cuma nanti ada pengawasan dari Babinkamtibmas, Babinsa, supaya tidak melaksanakan tugas 'over' atau melakukan tugas yang seharusnya bukan tugasnya," katanya.
Menurutnya linmas yang juga akan diaktifkan kembali nantinya akan melaksanakan tugas Siskamling. "Linmas ini sangat efektif untuk mendeteksi terorisme atau mencegah peredaran narkoba melalui kegiatan siskamling," pungkas dia. (dtc)