Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. KPK menetapkan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial SY sebagai tersangka kasus dugaan suap. Auditor tersebut diduga menerima kendaraan mewah.
"Ada penahanan tersangka, kasusnya sedang ditangani tingkat penyidikan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Kamis (21/9).
Namun belum ada keterangan detail mengenai kasus baru yang ditangani ini. Febri menyebut KPK akan memberikan keterangan resmi pada Jumat (22/9).
"Ada kasus baru sedang proses, nanti kami informasikan lebih lengkap informasinya. Hari Jumat (22/9) kami sampaikan," ujar Febri.
Dari informasi yang dihimpun, auditor BPK diduga menerima kendaraan terkait pengurusan audit. Auditor BPK tersebut juga menerima sebuah tas.
Pihak BPK belum bisa dimintai konfirmasi mengenai auditor BPK yang ditahan KPK tersebut. (dtc)