Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyoroti munculnya situs lelang perawan dan kawin kontrak. Menteri PPPA Yohana Yembise mengecam konten situs itu.
"Pemerintah menentang keras lelang perawan dan kawin kontrak yang belakangan beredar melalui situs nikahsirri.com," kata Yohana Yembise dalam pernyataannya, Jumat (22/9/2017).
Yohana mengatakan, lelang perawan dan kawin kontrak, bila dapat dibuktikan, dapat dianggap sebagai bentuk eksploitasi kaum perempuan. Dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, disebutkan bahwa:
Eksploitasi adalah tindakan dengan atau tanpa persetujuan korban yang meliputi tetapi tidak terbatas pada pelacuran, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktik serupa perbudakan, penindasan, pemerasan, pemanfaatan fisik, seksual, organ reproduksi, atau secara melawan hukum memindahkan atau mentransplantasi organ dan/atau jaringan tubuh atau memanfaatkan tenaga atau kemampuan seseorang oleh pihak lain untuk mendapatkan keuntungan baik materiil maupun imateriil.
"Lelang perawan dan kawin kontrak ini adalah salah satu bentuk eksploitasi kaum perempuan. Program ini sama halnya dengan pelacuran terselubung yang dibalut dengan prosesi lelang perawan dan kawin kontrak dengan modus agama. Saya mendesak pihak kepolisian serta Kementerian Komunikasi dan Informatika segera menindaklanjuti situs terkait yang menyebarluaskan informasi yang menyesatkan masyarakat. Apakah dalam kasus ini terbukti adanya unsur eksploitasi sehingga melanggar pidana dan unsur pelanggaran norma kesusilaan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Yohana.
Dijelaskan dalam rilis pers Kementerian PPPA, program yang diluncurkan oleh Partai Ponsel ini dimaksudkan untuk mengentaskan warga dari kemiskinan dengan melelang perawan kepada kaum berduit atau nikah siri bagi janda. Jadi perawan atau janda tapi miskin yang memerlukan penghasilan hingga ratusan juta rupiah bisa mengikuti program tersebut. Dalam kontraknya nanti bisa diatur waktunya apa hanya 1, 2, 3 hari atau mingguan atau juga bisa bulanan sesuai kemampuan finansial calon mempelai.
"Masih banyak cara untuk mengentaskan warga dari kemiskinan, salah satunya melalui program pemberdayaan ekonomi, politik, dan lain sebagainya bagi kaum perempuan. Saya tidak membenarkan program memberantas kemiskinan melalui lelang perawan dan kawin kontrak. Program ini sudah merendahkan harkat martabat kaum perempuan sebagai manusia," ujar Yohana."Manusia bukan objek untuk dilelang. Kaum perempuan akan sangat dirugikan dalam lelang keperawanan ini. Untuk itu, saya menghimbau kepada seluruh kaum perempuan agar tidak mudah teperdaya oleh bujuk rayu dan modus-modus kawin kontrak seperti ini. Lindungi diri kita dari praktik prostitusi terselubung ini. Jangan pernah terlibat ke dalamnya karena hanya merendahkan martabat kaum perempuan dan menguntungkan pelaku eksploitasi," pungkas Yohana. (dtc)