Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut, Arsyad Lubis menepis pernyataan orangtua siswa yang menyatakan bahwa siswa yang masuk ‘kelas siluman’ SMA Negeri 2 merupakan siswa cadangan pada penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online.
"Semua yang mendaftar dan tidak diterima pada PDDB online, maka menjadi siswa cadangan. Kalaupun ada yang masuk, maka naik dari nomor paling atas sesuai kebutuhan daya tampung sekolah," ujar Arsyad kepada wartawan, Senin (25/9/2019) sore, di gedung DPRD Sumut.
Diketahui, sebelumnya ada 180 siswa di SMA N 2 Medan yang masuk di "kelas siluman". Bahkan Eddy Yanto, mewakili orang tua siswa, mengakui, anak-anak mereka merupakan siswa cadangan yang tidak lulus PDDB online. Tapi, pihak sekolah menahan berkas anak-anak mereka dan menawarkan kelas tambahan berdasarkan zonasi di penerimaan siswa gelombang kedua.
"Jadi ini bukan siluman, tapi ditawarkan sekolah berdasarkan surat edaran Mendikbud nomor 3 tahun 2017 yang menyatakan penerimaan siswa didasarkan zonasi. Jadi jangan di-bully anak-anak kami, karena ini jadi beban mental mereka," ungkapnya saat mengadu ke Komisi E DPRD Sumut, Senin (25/9/2019).
Dijelaskan Arsyad, untuk di SMA N 2 saja ada sekitar 1.800 siswa yang mendaftar, namun daya tampung sekolah hanya 432 siswa dari 12 kelas, dengan masing-masing kelas terdiri dari 36 siswa.
"Nah sisa nya itu semua cadangan berdasarkan nomor urut rankingnya. Kalaupun cadangan kalau ada yang masuk ya naik dari nomor urut atas dan jumlahnya berdasarkan daya tampung sekolah," jelasnya.
Untuk itu, kata Arsyad, siswa-siswa yang di luar PDDB online tersebut berdasarkan surat edaran gubernur tetap konsisten dijalankan untuk difasilitasi ke sekolah swasta.
"Karena itu sudah Pergub, maka harus ditegakkan. Kita konsisten dengan itu," jelasnya.
Menurutnya, sistem PDDB online yang baru tahun pertama dilaksanakan memang perlu banyak perbaikan ke depannya. Tapi aplikasi yang dibuat sudah bagus, dan pelaksanaannya harus ada saringan. Karena minat yang mendaftar lebih besar daripada daya tampung sekolah.
"Jadi tidak mungkin diterima semua. Tidak alasan apapun, kita jalankan Pergub terkait PDDB online ini," tukasnya.