Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Polri menyatakan izin rekomendasi pengadaan senjata api untuk Badan Intelijen Negara (BIN) sudah diberikan Polri sejak Juli 2017. Total senjata api yang mendapat izin rekomendasi dari Polri itu adalah 591 pucuk.
"Surat izin pembelian dikeluarkan bulan Juli 2017," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2017).
"Jadi jumlah seluruhnya senjata api (sebanyak) 591 (pucuk)," sambung Setyo.
Setyo menjelaskan prosedur pembelian 591 pucuk senpi oleh BIN telah melewati tahap pengajuan ke Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri. Lewat Baintelkam, Polri memberi surat izin rekomendasi pembelian yang kemudian diteruskan ke PT Pindad.
"Prosedurnya dari BIN, mengajukan ke Baintelkam, Baintelkam mengajukan rekomendasi atau surat izin untuk membeli. Kalau membeli di dalam negeri pakai surat izin membeli saja. Surat izin ini dibawa ke Pindad, langsung nanti Pindad mengeluarkan (produk senpi yang dipesan BIN)," jelas Setyo.
Setyo menjelaskan, setelah selesai diproduksi PT Pindad, senjata itu akan didata terlebih dahulu oleh Baintelkam Polri. Setelah itu, barulah Baintelkam mendistribusikannya ke BIN.
"Nanti dicek (senjatanya), dicatat semua nomor serinya, bahkan dicoba dulu, uji balistik dulu, baru didistribusikan ke penggunanya," terang Setyo.
Hingga saat ini, tambah Setyo, pesanan BIN itu belum dikirim PT Pindad ke Baintelkam Polri. (dtc)