Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Kota Probolinggo. Satpol PP Kota Probolinggo melakukan razia terhadap losmen dan kos yang diduga ada praktik mesum di dalamnya. Hasilnya, sejumlah pasangan mesum dibawa dari tempat penginapan tersebut.
Polisi melakukan razia di losmen di Jalan Raya Bromo dan Jalan Mawar. Di dua tempat penginapan ini petugas memergoki sejumlah pasangan bukan suami istri sedang berada di dalam kamar. Petugas hampir terkecoh karena pasangan pria menyembunyikan pasangan perempuannya di balik pintu kamar.
Saat razia berlangsung, manajer tempat penginapan di Jalan Raya Bromo sempat marah-marah ke petugas. Razia yang dilakukan petugas dinilainya cacat hukum. Namun petugas bergeming dan membawa pasangan bukan suami istri ke Mako Satpol PP setempat.
Selanjutnya razia mengarah ke rumah rumah kos yang selama ini diduga sering menjadi tempat ajang mesum. Salah satunya rumah kos di Jalan Gus Dur atau belakang pabrik Garmen. Hasilnya petugas berhasil mendapati sejumlah pasangan bukan suami istri.
Dari razia yang dilakukan, petugas mengamankan 5 pasangan bukan suami istri. Bagi mereka yang terjaring akan didata, dan bagi yang mempunyai pasangan akan dipanggil pasangan masing masing.
Menurut Hendra Kusuma, Kasi Ops Satpol PP Kota Probolinggo pihaknya dan kecamatan akan memberi surat teguran kepada sejumlah tempat penginapan dan rumah kos karena telah melanggar Perda.
"Bagaimanapun kami bersama pihak kecamatan akan memberikan teguran terhadap pemilik penginapan dan rumah kost, karena itu sudah melanggar peraturan daerah. Sesegera mungkin kami berikan teguran," tutur Hendra kepada wartawan usai razia, Selasa (26/9/2017).
Razia semacam ini akan terus dilakukan, guna meminimalisir adanya tempat asusila, mengingat Probolinggo dikenal sebagai Kota santri. (dtc)