Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Komisi III DPR mencecar KPK soal pencegahan karena dianggap tak berhasil. Namun KPK menyebut pencegahan KPK saat ini lebih fokus. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mencontohkan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Pemprov DKI Jakarta yang menghasilkan setoran pajak yang bertambah.
"Kami kerja sama dengan DKI Jakarta, khususnya tentang perpajakan. Setelah 2 jam saja, setelah konferensi pers, diimbau bersama KPK, 2 jam, bertambah Rp 40 miliar setoran pajak," ucap Syarif dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Namun, menurut Syarif, keberhasilan pencegahan kerap tak terpublikasi. "Yang begitu tidak pernah terekspos," sebut Syarif.
Penandatanganan MoU itu dilakukan KPK dengan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada Senin (25/9) kemarin. Djarot menyebut MoU itu sebagai integrasi data pajak dan retribusi daerah yang ditujukan untuk pengawasan pajak harta dari koruptor.
"Kalau ada kasus, misalnya tersangka dan barangnya itu disita oleh KPK, maka KPK bersama kami bisa mengetahui. Misalnya mobil nih, mobilnya apa saja, jenisnya apa, dan sebagainya jadi tidak perlu lagi dia harus membayar PKB (pajak kendaraan bermotor), karena disita," kata Djarot saat itu.
Djarot mengatakan kerja sama itu dapat mendorong wajib pajak membayar tepat waktu. Ia mengatakan menjalin kerja sama dengan KPK pada Februari lalu, yang dapat mendorong wajib pajak membayar Rp 40 miliar dalam waktu dua jam."Saya terima kasih sama KPK karena wajib pajak yang bandel dan kemudian kita undang (KPK) dan dalam tempo dua jam kita langsung mendapatkan dana Rp 40 miliar. Jadi terima kasih dengan KPK bersama kita," kata Djarot. (dtc)