Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait gratifikasi. Rita mengaku sedang berada di Jakarta. "Di Jakarta saya," kata Rita ketika dihubungi detikcom, Selasa (26/9/2017).
Namun Rita tidak menyebutkan secara rinci lokasinya. Rita hanya mengatakan dia sedang menerima banyak tamu.
"Saya lagi banyak tamu ini," kata Rita.
Sebelumnya, KPK menyebut Rita telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan kasus. KPK menyebut Rita tidak ditetapkan sebagai tersangka dari operasi tangkap tangan.
"Ya (sudah tersangka), tapi itu bukan OTT, pengembangan kasus biasa," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Sedangkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan Rita dijerat dengan pasal gratifikasi. Namun Basaria tidak menyebutkan gratifikasi itu berkaitan dengan apa. dtc