Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Peringkat daya saing Indonesia meningkat lima peringkat dari yang sebelumnya di posisi 41 menjadi 36. Capaian tersebut berdasarkan laporan World Economic Forum (WEF) terkait Global Competitiveness Index 2017-2018.
Ekonom Dari PT BCA (Persero) David Samual mengatakan, kenaikan peringkat daya saing Indonesia membuat negara ribuan pulau ini semakin diminati banyak investor.
"Ya berarti masuk ke radar investor pastinya. Kalau peringkat makin bagus, itu kan salah satu input bagi mereka, makanya harus didorong terus," kata David di Jakarta, Jumat (29/9).
Meski sudah memiliki nilai lebih di mata investor, David menilai masih ada pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan pemerintah guna menjaga bahkan meningkatkan peringkat daya saing Indonesia ke depannya.
Dia menilai, salah satunya dengan merealisasikan 16 paket kebijakan ekonomi yang telah dirilis, apalagi yang menyangkut investasi. Hal yang perlu dibenahi adalah sinkronisasi aturan-aturan antar kementerian/lembaga yang masih menjadi masalah klasik baik di pusat maupun di daerah.
"Banyak perda retribusi, pajak, tenaga kerja, yang tidak ramah investor," ungkap dia.
Menurut David, masih banyak pemerintah yang menerbitkan aturan-aturan baru tanpa memperhatikan risiko lebih lanjut terhadap investasi.
"Sekarang kan ranking dunia, ini kan dilihat investor kalau makin baik. Peringkat daerah juga sama kalau suatu daerah makin bagus juga akan dilihat investor, dan yang buruk, yang kurang, bisa mencontoh apa yang sudah dilakukan daerah yang bagus," papar dia.
Dengan begitu, David berharap pemerintah terus menerapkan efisienkan aturan-aturan yang selama ini memang dianggap menghambat perekonomian nasional, apalagi pemerintah menargetkan posisi kemudahan berusaha di peringkat 40.
"Jadi lebih mendorong minat investor masuk ke RI," tukas dia. (dtf)