Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnsisdaily.com-Belawan. Seratus lebih nelayan tradisional pemancing cumi se Kota Medan “menyerbu” Kantor Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan (SPSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Gabion Belawan, Rabu (4/10/2017).
Nelayan berorasi dengan mengatakan bahwa pihak SPSDKP tidak peduli dengan penderitaan nelayan tradisional atas operasional kapal-kapal trawl yang masih banyak beroperasi. Akibatnya, penghasilan nelayan tradisional benar-benar terpuruk sehingga menyengsarakan nelayan kecil.
Untuk itu, nelayan menuntut agar pihak SPSDKP Gabion Belawan selaku perpanjangan tangan pemerintah untuk melakukan tindakan terhadap kapal ikan yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan, seperti kapal ikan jenis api bouke ami menghentikan operasional kapal-kapal tersebut melakukan penangkapan ikan di wilayah tangkap nelayan tradisional.
Koordinator aksi, Rahman kepada wartawan mengatakan, kendati sejumlah kapal ikan bersekala besar milik pengusaha ikan Gabion Belawan sudah lama mengoperasikan armada kapal yang tidak ramah lingkungan sebagaimana yang dilarang oleh Permen Kelautan dan Perikanan No 02, namun SPSDKP Gabion Belawan tidak pernah melakukan tindakan nyata seperti penangkapan.
Pihak SPSDKP hanya mengeluarkan surat larangan, namun tidak bertindak di lapangan.
“Kami sangat kecewa dengan kinerja SPSDKP Gabion Belawan yang terus membiarkan bebasnya kapal ikan berskala besar dengan alat tangkap tidak ramah lingkungan itu beroperasi”kata Rahman.
Dalam aksinya yang turut diikuti anak-anak dan kaum hawa itu massa nelayan juga membawa sejumlah spanduk yang intinya mendesak pihak SPSDKP supaya bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran penangkapan ikan di laut. Salah satu spanduk juga bertuliskan supaya okonum pejabat di SPSDKP yang mengeluarkan izin terhadap kapal-kapal berskala besar yang tidak sesuai dengan ketentuan itu ditangkap dan diadili.
Aksi massa nyaris ricuh karena saat massa nelayan mau menyegel pintu masuk ke Kantor SPSDKP , petugas polisi yang sejak awal berjaga-jaga melarangnya. Setelah dibentak petugas akhirnya massa hanya mengikatkan spanduk bertuliskan kantor yang tidak pro (tidak peduli) terhadap nelayan tradisional di pagar kantor tersebut.
Usai berorasi akhirnya Kepala SPSDKP Gabion Belawan, Dony mengadakan pertemuan tertutup dengan 7 perwakilan nelayan di ruang kerja Kepala SPSDKP.(wismar simanjuntak)