Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Hanya dalam hitungan hari setelah aparat kepolisian Polda Sumut menembak mati dua pengedar narkoba (akhir September), kembali, Selasa (3/10/2017) terjadi penembakan serupa. Oleh kepolisian Polrestabes Medan.
Dijelaskan Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda Saragih kepada wartawan di RS Bhayangkara, Medan, Rabu (4/10/2017), terpaksa mereka melakukan tindakan tegas kepada B (40) dan NS (35) yang merupakan pengedar narkoba jaringan Aceh.
Sebelumnya B dan NS ditangkap di Jalan Besar, Tembung, Medan Tembung, berikut barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2kg. Guna kepentingan pengembangan, setelah sempat diinterogasi keduanya dibawa ke rumahnya yang berada di Simpang Pemda, Medan Selayang. Pengakuan keduanya masih terdapat sabu yang tersimpan di gudang rumah.
"Ternyata itu siasat mereka. Sesampai di sana para pelaku melakukan perlawanan dengan pistol revolver dan pisau yang telah dipersiapkan," kata Ganda.
Karena tidak menyerah setelah diberi tembakan peringatan, ujar Ganda, akhirnya polisi melakukan tindakan tegas. Keduanya ditembak di bagian dada dan menghembuskan nafas terakhir saat hendak dibawa ke RS Bhayangkara.
"Sebelum ditangkap kedua pelaku hendak bertransaksi dengan O dan J yang sampai hari ini masih buron. Pelaku yang merupakan residivis juga memiliki jaringan internasional hingga Malaysia dan China," tegas Ganda.