Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Surabaya - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka meninggalnya dua pesilat. Mereka adalah oknum suporter bola. Mereka adalah M. Tiyok Dwi (19), warga Balongsari, Surabaya dan M. Ja'far (24), warga Pogot Baru, Surabaya.
"Minggu (1/9/2017) kemarin ada insiden yang mengakibatkan dua orang meninggal, yang dilakukan oleh oknum suporter. Saya katakan oknum karena tidak ada suporter yang ingin berkelahi. Pelaku telah kami amankan," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombespol Mohammad Iqbal kepada wartawan, Kamis (5/10/2017).
Iqbal mengatakan bahwa dalam kasus ini, Polrestabes Surabaya telah membentuk tim khusus. Tim ini dibentuk untuk mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas meninggalnya dua orang pesilat. Dalam kerjanya, tim ini dibantu oleh pihak lain seperti Pemkot Surabaya, TNI, termasuk suporter dan pesilat.
"Ada beberapa alat bukti yang kami temukan, yaitu rekaman video, kami telah sesuaikan. Kemudian darah yang terdapat di bambu juga sudah kami periksa dan sudah terbukti secara scientific merupakan darah korban," ujar Iqbal sambil menunjukkan barang bukti.
Iqbal berkomitmen akan terus mengembangkan kasus ini. Termasuk bila nantinya ada tersangka tambahan.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini, barang siapa yang diduga melakukan perbuatan kekerasan sehingga membuat meninggal dunia, akan kami jerat," pungkas Iqbal.
Tersangka menggunakan bambu sepanjang sekitar 2 meter. Bambu itu digunakan untuk memukul Eko Tristanto (25) warga Tlogorejo, Kepuh Baru Bojonegoro dan Mohammad Anis (20) alias Paijo warga Simorejosari Bojonegoro hingga meninggal di Balongsari Surabaya. dtc