Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Komisi X DPR telah mendengarkan aduan Rektor UNJ yang dipecat pemerintah Prof Djaali. Anggota Komisi X dari fraksi Hanura Dadang Rusdiana menyebut pihaknya akan mengklarifikasi keterangan yang disampaikan Djaali dengan Kemenristekdikti.
"Tentu harus kita dalami dan cross-check dengan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Kemenristekdikti. Dengan Kemenristek ada jadwal dalam rangka pembahasan anggaran. Di acara lain-lain pasti nanti didalami juga," kata Dadang melalui pesan singkat, Kamis (5/10/2017).
Dadang menyebut Komisi X telah mendengar klarifikasi Djaali dan timnya tadi tentang berbagai tuduhan yang dialamatkan padanya. Seperti membantah masalah plagiarisme, kelas jauh maupun proses bimbingan dan pembelajaran yang tidak sesuai standar nasional.
Soal gugatan Djaali tentang SK pemecataannya ke PTUN, Dadang menyebut hal itu merupakan hak Djaali untuk menempuh jalur hukum.
"Adapun proses pemecatan yg dilakukan oleh kemenristekdikti benar atau tidak, karena sudah masuk ke gugatan PTUN, maka kita tunggu saja bagaimana hasilnya," katanya.
Meski begitu, dia berharap polemik antara Djaali dengan Kemenristekdikti bisa segera selesai. Komisi X pun ingin melakukan kroscek dengan Kemenristekdikti.
"Pada dasarnya kita menginginkan masalah ini segera selesai. Kalaupun benar berdasarkan penyelidikan Kemenristekdikti ada beberapa tindakan Rektor yang tidak sejalan dengan standar pendidikan tinggi, tentu ini harus segera diluruskan," urainya.
"UNJ sebagai sebuah lembaga harus diselamatkan citranya di depan publik. Jangan sampai kasus 'kelas khusus' mencoreng UNJ secara keseluruhan. Itu yang penting," pesan Dadang. (dtc)