Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Satgas Waspada Investasi meminta Pengurus Talk Fusion sebuah entitas yang terindikasi investasi bodong untuk menghentikan kegiatan penjualan produknya.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan modus yang digunakan Talk Fusion adalah menjual aplikasi informasi dan teknologi.
"Tetapi aplikasi yang mereka jual tanpa izin, mereka juga gunakan cara multi level marketing (MLM)," kata Tongam saat dihubungi, Jumat (6/10).
Dia menjelaskan, perusahaan ini berpusat di Florida, Amerika Serikat (AS) tahun 2007. Masuk ke Indonesia pada 2012 lalu.
Tongam menjelaskan, skema bisnis yang digunakan adalah merekrut orang dengan skema piramida atau ponzi. "Mereka mengiming-imingi keuntungan US$ 150 bagi setiap orang yang berhasil direkrut," ujarnya.
Tongam mengatakan, jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 1500655, email [email protected] atau [email protected].(dtf)