Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Patar Simbolon membunuh istrinya, Pitta Uli boru Girsang (44), di rumahnya di Dusun Lumban Lobu, Desa Rianiate, Pangururan, Kabupaten Samosir, Jumat (6/10/2017), sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah membunuh istrinya, tersangka kemudian membakar rumahnya sendiri.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan para tetangganya ke polisi. Sekitar pukul 10.00 WIB, polisi datang dan menangkap tersangka.
Sebelum membakar rumahnya, tersangka mengeluarkan jenazah istri dan anak-anaknya ke luar rumah.
Penangkapan tersangka dipimpin Kabag Ops Polres Samosir Kompol Bernard Naibaho bersama personel Polres Samosir.
Bernard Naibaho mengatakan,, tersangka sudah diamankan ke Mapolres Samosir dan korban sudan di evakuasi ke RSUD Pangururan untuk dilakukan visum.